Gelembung Modal Yang Justru Menghancurkan Sektor Riil - ekologi [merah]
Headlines News :
Home » » Gelembung Modal Yang Justru Menghancurkan Sektor Riil

Gelembung Modal Yang Justru Menghancurkan Sektor Riil

Written By ekologi [merah] on 12.08.2008 | Senin, Desember 08, 2008

Di negeri ini (Indonesia), Kebijakan Ekonomi Pasar Terbuka (baca: neoliberalisme) dianggap telah menjadi satu-satunya mazhab ekonomi yang tepat bagi obat krisis yang berkelanjutan. Dibungkus rapi dengan selubung ekonomi pancasila. Neoliberalisme sudah ditempatkan sebagai filosopi, kebijakan dan praktik ekonomi yang utama sehingga seolah-olah tidak ada alternatif lainnya diluar sistem ini. Maka, kebijakan neoliberalisme—yang dianggap sebagai rumus ekonomi yang benar—wajib untuk diterapkan sepenuhnya dipelbagai lini ekonomi. Inilah yang selanjutnya dilakukan oleh Pemerintahan SBY-JK dan para ekonom pendukungnya.

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kebijakan tersebut justru membawa kondisi perekonomian Indonesia—sebagai salah satu negara yang menjalankan “Resep Ekonomi” Washington Consensus1— terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang semakin dalam. Kondisi serupa terlihat jelas diberbagai negara lainnya yang menjalankan konsep ekonomi pasar terbuka (Economic Free Market) yang utamanya adalah negara kreditor yang mendapatkan bantuan modal dengan syarat menjalankan paket kebijakan pasar. Akan tetapi, konsep ekonomi pasar terbuka yang diharapkan akan membangun keberlanjutan ekonomi (sustainability development) justru membuat negara-negara kreditor (Mis: Indonesia) terus menerus berutang dan terus menerus membayar utang (debt Sustainable). Hal tersebut disebabkan, karena seluruh paket kebijakan ekonomi yang diberikan tidak membangun kemampuan industri nasional negara kreditor untuk tumbuh dan berkembang. Sebaliknya, industrialisasi nasional negara-negara kreditor justru ambruk dan sulit mengembangkan infrastruktur produksi dan tenaga produktifnya.

Financial Buble

Dewasa ini, kebijakan liberalisasi keuangan yang ditunjukkan dengan liberalisasi investasi langsung dan liberalisasi suku bunga tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Jika ditilik secara historis, liberalisasi suku bunga dimulai sejak keruntuhan sistem kurs tetap ala Bretton Woods pada awal 70an. Dan pada tahun inilah dimulainya sistem kurs mengambang/bebas (freely floating system). Modal dan sistem keuangan telah terintegrasi secara internasional. Menuntut kebijakan liberalisasi keuangan2 pada komponen: Liberalisasi Domestik dan Internasional. Dimana liberalisasi domestik menuntut keaktifan kekuatan-kekuatan pasar dengan mengurangi peran negara di sektor keuangan. Sedangkan, Liberalisasi keuangan internasional menuntut penghapusan kontrol dan regulasi tentang penanaman (inflows) dan pelarian (outflows) modal. Dengan komponen kunci, antara lain: a. Deregulasi suku bunga. b. Penghapusan kontrol kredit. c. Swastanisasi bank dan instiusi keuangan milik Negara. d. pembebasan jalan masuk sector swasta, bank-bank dan institusi keuangan asing kedalam pasar keuangan dalam negeri. e. liberalisasi lalu lintas devisa. Dengan mengizinkan devisa lintas batas Negara.

Saat ini, pasar keuangan global telah bergerak melampaui fungsi awalnya: memfasilitasi perdagangan dan penanaman modal lintas negara. Pasar keuangan tidak lagi sekedar mekanisme untuk menyediakan tabungan bagi investasi sektor produksi, justru kurang berkait dengan arus sumber daya riil dan investasi jangka panjang sektor produksi. Berkembangnya sistem kurs bebas dan membengkaknya aliran capital pendek (short term capital) di berbagai negera berkembang merupakan imbas dari tidak berkembangnya sektor riil. Modal-modal yang ada tidak ditanamkan pada berbagai industri barang dan jasa. Karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang signifikan. Tentu saja karena rendahnya daya beli masyarakat. Melimpahnya barang-barang (overproduksi) dan spekulan produk (barang) yang memainkan pasar dalam kepentingan sepihak ditambah dengan rendahnya tingkat pembelian konsumen telah membawa kapitalis internasional dan lokal untuk bermain dalam arena pasar valuta asing, portofolio, surat obligasi, dan derivatif modal. Situasi ini membuat kuat-lemahnya kurs mata uang suatu negara menjadi ajang permainan investor modal. Dimana mereka mendapatkan keuntungan besar (pelipatgandaan capital) tanpa adanya proses produksi dari arena tersebut. Keharusan siklus kapitalisme dan kegilaannya untuk meraup keuntungan maksimal justru membawa kapitalis finance pada jurang kehancurannya.

Situasi ini tidak ditangani secara baik. Pemerintah justru meningkatkan Suku Bunga Indonesia hingga sebesar 8.75%. Tentu saja dengan pandangan klasik bahwa dengan meningkatkan suku bunga maka akan menarik investasi masuk ke dalam negeri. Pilihan kebijakan ini justru tidak menguatkan posisi rupiah untuk meningkatkan mobilisasi dana untuk tabungan. Melainkan semakin menumpukkan ketidakmampuan kreditor untuk membayar pinjamannya pada Bank. Suatu pilihan yang kontradiktif ditengah lemahnya pertumbuhan industri dan perdagangan nasional.

Memang disatu sisi, peningkatan suku bunga Indonesia akan menarik modal (inflows) asing untuk masuk. Karena rendahnya suku bunga di negara-negara maju (Amerika dan Jepang sebesar 4%). Tetapi modal yang masuk tidak dalam investasi riil melainkan dalam portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan properti, dan kredit konsumsi. Terlebih lagi, penetrasi Foreign Direct Investment yang diharapkan sebagai ujung tombak ekonomi pasar (bagi penganut mazhab liberalism) yang sangup mendongkrak perekonomian nasional berbanding terbalik dengan tingkat penetrasi Foreign Fortopolio Investment yang justru menggelembung. Penggelumbungan arus modal FPI merupakan kondisi yang rawan secara ekonomik. Sehingga, tidak langsung memberikan keuntungan positif bagi pembangunan industri riil. Terlebih, modal yang masuk tidak bertahan dalam suatu negara pada waktu yang cukup lama. Dewasa ini, Hot Money dapat dipindahkan dari satu negeri ke negeri lainnya dalam waktu yang cepat. Padahal butuh waktu yang lama untuk menggunakan capital tersebut bagi proses produksi. Itulah mengapa FPI yang masuk tidak memiliki hubungan positif terhadap pembangunan industri. Bahkan dibeberapa negara berkembang, peningkatan suku bunga dan liberalisasi arus invetasi memaksa negara tersebut membayar biaya sebesar 10-20% dari Produk Domestik Brutonya (PDB) untuk fortopolio dan surat obligasi.

Penggelembungan Portofolio Investment dan hot money akan memicu ketidakstabilan neraca keuangan nasional dan devaluasi nilai mata uang rupiah. Kesimpulan tersebut tidak dapat dilepaskan pada fakta: lemahnya sistem keuangan nasional dan rendahnya produktiftas nasional. Kelemahan sistem keuangan suatu negara akan memudahkan para spekulan saham dan modal untuk menarik seketika modalnya dari suatu negera ke negara yang memiliki nilai suku bunga yang menggiurkan. Instabilitas neraca keuangan dan devaluasi rupiah yang selanjutnya memperparah industri nasional karena meningkatnya biaya import bahan mentah, energi dan kebutuhan pangan.

Baik krisis yang terjadi di Meksiko (Tequila Efect), di Chili, dan Devaluasi Bath di Thailand terjadi akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Krisis tersebut telah berhasil menggeret krisis-krisis di berbagai negeri di Asia (termasuk Indonesia). Penarikan modal besar-besaran dari negara maju dan sebaliknya dari negara berkembang ke negara maju telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negara-negara berkembang. Efek Contagion dari ketidakstabilan pasar keuangan tersebut bahkan menyeret krisis di negara-negara yang memiliki cadangan devisa yang cukup. Ketiadaan sistem pertahanan dalam sistem keuangan, mengakibatkan kehancuran industri riil karena industri di negara-negara berkembang membutuhkan bahan mentah, energy dan teknologi dari luar. Yang kesemua itu harus dibeli dengan kurs dollar. Pelipatgandaan satu mata uang disatu sisi dan kehancuran mata uang negara berkembang disisi lain telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi diluar batas kesanggupan daya beli masyarakat.

Utang dan Perdagangan Bebas

Potensi krisis yang dipengaruhi oleh faktor buble economic pada sisi yang lain tidak pula dapat dilepaskan pada faktor cadangan devisa dan sistem perdagangan yang dianut suatu negara. Sebagai bagian negara yang patuh pada kebijakan neoliberalisme, Indonesia, secara serius mendistribusikan anggaran pada pembayaran utang dan cicilan pokok utang luar negeri plus biaya commitmen fee, biaya belanja barang dan modal, pembayaran surat utang dan surat obligasi perbankan, biaya privatisasi. Pada konsepnya kebijakan manajemen keuangan tidak menekankan pada pembangunan Industri Nasional dan syarat-syaratnya. Ini terlihat dari masih rendahnya distibusi anggaran untuk subsidi sosial (seperti: pendidikan, kesehatan). Memang ini merupakan konsistensi atas pandangan mazhab liberalisme yang meniadakan campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sudah diberikan sebebas-bebasnya pada faktor-faktor dalam pasar itu sendiri.

Situasi ini mengakibatkan negara tidak memiliki ketahanan keuangan secara nasional karena terlalu banyak modal yang lari keluar negeri (Capital Flights). Apabila pola yang serupa terus berlangsung-dan seperti itulah kecenderungannya- negara tidak akan sanggup menahan arus modal panas yang masuk dan keluar secara drastis. Bahkan, pada pengaruh efek tularnya sekalipun.

Sesungguhnya, pemerintah dapat mengurangi tingkat capital flights—tentu saja atas dasar kehendak politik (political will)— dengan cara melakukan lobby internasional seperti yang dilakukan oleh Nigeria (meski tidak dapat dipisahkan atas pengaruh pemogokkan buruh-buruh perusahaan minyak negara). Atau memperjuangkan pemotongan sebagaian utang haram/najis (Hair Cut Debt). Semisal, pengungkapan utang haram (oudious debt) pemerintahan masa Soeharto yang diakui oleh Sumitro dan laporan tertutup World Bank dimana menyebutkan bahwa pemerintahan Soeharto sedikitnya telah mensalahgunakan dana pinjaman sebesar 30%, sejak awal pemerintahannya hingga ia terguling. Dalam bentuk yang lain, Indonesia sebenarnya dapat memperjuangkan penghapusan utang sebagian dengan memperjuangkan kenyataan bahwa Indonesia sudah dapat dikategorisasikan sebagai Heavily Indebted Poor Country (HIPC). Sebaliknya, yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melaksanakan sepenuhnya program konversi utang (Debt Swapt)—yang dananya berasal dari APBN. Program konversi utang ini pada prakteknya tidak mendapatkan capaian maksimal karena sasarannya yang fragmentatif dan terlalu banyak penyalahgunaan anggaran oleh birokrat.

Pada faktor lainnya, dialektika capital dagang pada corak produksi kapitalisme menuntut liberalisasi sepenuhnya pada sistem dan aturan perdagangan, yang sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan capital industri dalam secara nasional. Sistem dan aturan perdagangan yang dibuat melalui tipu muslihat perundingan-perundingan dalam putaran sidang World Trade Organization telah meliberalisasikan perdagangan barang, jasa dan bea tariff. Negara-negara yang secara ekonomi tumbuh pada kondisi rendah teknologi dan kualitas sumber daya manusia telah dipaksa untuk bersaing dalam pasar yang sepenuhnya terbuka berhadapan dengan modal dan produk asing yang diproduksi dengan teknologi modern dan padat modal.

Paska pemerintahan Soeharto, Indonesia, yang masuk pada kedikatoran modal asing telah terjermbab pada liberalisasi perdagangan yang menghancurkan beberapa sektor Industri dan pertanian. Yang sudah terlihat selama beberapa tahun belakangan ini adalah sektor manufaktur dengan kebangkrutan perusahaan-perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil, kayu, dan sepatu. Ataupun gulung tikarnya beberapa perusahaan elektronik dengan modal menengah, karena politik dumping yang juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China dengan produk tekstil dan elektroniknya. Hal serupa juga terjadi pada sektor pertanian dan peternakan. WTO pada General Agreement on Agriculture telah mematok beberapa produk pertanian yang boleh dan tidak untuk di liberalisasikan. Masuknya produk pertanian dan peternakan ditambah praktek smugling dan spekulan produk, pada saat ini, telah menghancurkan harga produk pertanian petani dalam negeri—selain memang, juga disebabkan ketidaksanggupannya untuk bersaing dengan produk pertanian luar, suatu kondisi yang tidak dapat dilepaskan pada faktor lemahnya modal, rendahnya teknologi, fragmentasi lahan, dan minimnya infrastruktur produksi (mis: Jalan, Listrik, sarana angkut).

Pada tingkat ini, liberalisasi perdagangan telah mengakibatkan deindustrialisasi sehingga fakta larinya modal (outflows) menengah (mid term capital) diberbagai sektor industri tidak dapat dielakkan. Kondisi ini hanya menambah deretan panjang pengangguran. Dan ini pada sisi lain mengurangi tingkat pada grafik kemampuan daya beli masyarakat. Liberalisasi perdagangan selain (juga) mengakibatkan outflows, mengakibatkan pula ketidakstabilan pasokan barang dan harga dipasar. Karena, pada sistem ini, pemerintah tidak memiliki otoritas monopoli untuk mengatur pasokan barang dan penetapan harga di pasar. Liberalisasi perdagangan pada tahap ini telah memarakkan spekulan-spekulan barang dan dengan dilenyapkannya monopoli pemerintah terhadap pasar. Maka, liberalisasi perdagangan memberikan kekuasaan pada para pedagang-pedagang dan spekulan untuk mengatur pasar baik dalam jumlah pasokannya maupun permainan tingkat harganya. Pengurangan otoritas pemerintah terhadap pasar membuat pemerintah kehilangan haknya untuk mengatur stock minyak goreng, gula, beras, minyak tanah dipasar. Terlebih (dalam kasus minyak goreng) jumlah produksi CPO terbesar bukan lagi dari perusahaan negara melainkan berasal dari perusahaan perkebunan asing milik Malaysia.

Krisis Energi

Energi sebagai bagian penting dalam proses produksi dan distribusi memberikan peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan suatu negara. Dalam kondisi tersebut, Indonesia, yang sesungguhnya memiliki banyak potensi energi yang dapat menjadi sokongan bagi pertumbuhan industrialisasi justru mengalami keterpincangan. Fenomena blackout di beberapa daerah, kelangkaan minyak dan gas, penutupan perusahaan pupuk—yang membutuhkan banyak gas untuk produksinya—memperpanjang deretan persoalan ekonomi di negeri ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kekurangan pasokan energi bagi industri, distribusi, mobilitas, rumah tangga dan pariwisata, antara lain: a. Sejak masa Soeharto persoalan kurangnya peningkatan kapasitas infrastruktur produksi, efisiensi struktur dan managemen produksi, serta kualitas sumber daya manusia sudah menjadi persoalan klasik dalam Industri energi. b. Keuntungan produksi energi (semisal ketika adanya oil shock) tidak diutamakan bagi pembangunan industri hulu (downstream) melainkan disubtitusikan bagi anggaran lainnya ataupun disalahgunakan oleh birokrat. c. Kurangnya pengembangan riset teknologi. Pasca krisis ekonomi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memang tidak lagi berpihak kepada iptek, sebagaimana terlihat pada alokasi APBN. Anggaran riset iptek dari APBN, yang semula hanya 0,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebelum krisis ekonomi, merosot tajam menjadi 0,05 persen pada pascakrisis. d. Tidak berjalannya program konservasi dan diversifikasi energi (dengan konsep murah, aman, dan modern). e. Liberalisasi industry energi (minyak, gas, listrik)—yang diharapkan akan mengembangkan industry hulu—justru berlaku sebaliknya. Industri energy yang berkembang justru pada upstream (industri hilir) f. Liberalisasi industri energi mengurangi peranan negara/pemerintah untuk mengontrol produksi dan sasaran distribusi energy. Akibatnya, produk energi dijual keluar negeri (seperti minyak dan gas) sehingga terjadi kekurangan pasokan minyak dan gas di dalam negeri. g. Semakin banyaknya rantai pemain maka disisi lain akan mensuburkan praktek spekulan. Praktek spekulan minyak, gas yang terstruktur secara internasional mengakibatkan kebutuhan minyak atau gas yang harus dibeli dari luar–karena rendahnya produksi energi dalam negeri—membumbung tinggi tingkat harganya. h. Semakin panjangnya birokrasi suply energi kepada konsumen (besar, menengah, maupun kecil)—tidak melalui monopoli perusahaan negara— mengakibatkan terhambatnya distribusi ke berbagai daerah. i. fragmentasi secara vertikal (pusat-daerah)—konsistensi dari logika desentralisasi3 dan dekonsentrasi—mengakibatkan satu situasi dimana terdapat daerah yang kelebihan energi (surplus) dan daerah yang kekurangan (defisit) suplai energi.

Apabila tidak ada perubahan secara mendasar dalam menangani persoalan krisis energi, akan mengakibatkan pembengkakan pada biaya produksi dan distribusi berbagai sektor industri serta ketergantungan pada pasokan energi dari pasar internasional.
Maka dari beberapa faktor diatas:

Pembengkakan keuangan (Buble Economic) dan liberalisasi perdagangan akan semakin memperdalam ketidaksanggupan daya beli dan deindustrialiasi (yang ditunjukkan dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal). (Outflows short term capital) pelarian modal asing jangka pendek, akan diikuti oleh kehancuran nilai mata uang rupiah dan (outflows mid term capital) pelarian modal menengah yang ada dalam Industri riil karena mahalnya biaya energy (dibeli dalam dollar), mahalnya pembelian barang mentah dan teknologi. Ditambah liberalisasi perdagangan yang memukul produk-produk dalam negeri. Sehingga, kecenderungan krisis (seperti 98) berpotensi terjadi. Terlebih tidak adanya perbaikan struktur ekonomi nasional secara signifikan yang dapat menahan perilaku praktek spekulan modal besar. Dan kepatuhan pemerintah dalam menjalankan liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang membuat kehancuran pasar dalam negeri, ditengah lemahnya lemahnya daya saing produk—karena rendahnya teknologi dan kualitas tenaga produktif.

Atas situasi ini, berbagai konsesi-konsesi Imperialis dan agennya , baik dalam bentuk program MDG’s ataupun Askeskin, BLT, BOS, BOP tetap tidak dapat menaham gejolak perlawanan anti pendindasan Imperialisme. Sebab, pemerintahan agen Imperialis tidak memiliki cukup modal bagi konsesi-konsesi dan pengilusian itu. Belum lagi, ditambah budaya korupsi yang memanfaatkan kemiskinan rakyat sebagai alat memperkaya diri bagi kaum birokrat di negeri ini. Suara-suara sumbang karena penambahan biaya tetek bengek setelah adanya BLT, BOS, BOP merupakan kenyataan dimana praktek pencarian keuntungan sepihak masih menjadi budaya di negara ini.

Kenyataan social-ekonomi saat ini, membuktikan bahwa pandangan-pandangan Milton Friedman dan Frederich Von Hayek—bahwa akan adanya kesetaraan persaingan yang sempurna dalam wilayah tingkat-permainan (level of playing field) dimana semua pemilik komoditas seimbang (Konvergensi)—justru beranjak pada ketidaksetaraan persaingan dalam berbagai tingkat permainan (Divergensi). Sehingga globalisasi modal, barang dan jasa menjadi tidak terglobalkan. Melainkan dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar. Akhirnya, pandangan pertumbuhan dengan Tricle Down Effect (Efek tetesan air kebawah) menjadi hanya sekedar mimpi belaka.

Politik

Situasi ini akan membuka peluang radikalisasi massa dengan karakter populisme, ekspresi atas penindasan terstruktur Imperialisme. Radikalisasi-radikalisasi yang berkembang pada situasi ini berada pada kondisi Ekonomis-Fragmentatif. Radikalisasi spontan-fragmentatif ini memiliki kandungan kesadaran Imperialisme meski belum sepenuhnya. Tetapi penindasan strukturalnya memudahkan gerakan-gerakan spontan tersebut sampai pada kesadaran anti imperialisme (tentu apabila diolah oleh kepeloporan politik).

Dalam situasi saat ini, penindasan Imperialisme dan Radikalisasi Spontan-fragmentatif gerakan buah dari penindasan tersebut telah memberikan kemajuan-kemajuan dikalangan Elit Politik (Borjuis) dalam menerima dan mengangkat program anti penjajahan asing. Situasi ini tidak dapat dilepaskan pula atas perkembangan tokoh, pemerintahan dan system alternative yang sedang berkembang di Amerika Latin ( Brazil, Bolivia, Cuba, Argentina, dan Venezuela). Keberanian-keberanian pemimpin negeri-negeri tersebut dalam menerapkan suatu kebijakan diluar pandangan mainstream memberikan inspirasi positif kepada kalangan elit. Tapi, memang kita tidak dapat melebih-lebihkannya hingga pada karakter penerimaan dan pelaksanaan programatik pada masa Soekarno. Elit Politik saat ini menerima pengaruh-pengaruh positif dari negeri-negeri tersebut dan menggunakannya dalam kepentingan mencari popularitas belaka dihadapan rakyat miskin yang tertindas. Hal ini harus dilakukan oleh seluruh blok dari elit (Borjuis) dalam kepentingan yang sejatinya iallah menjadi agen utama kapitalisme internasional. Dikarena beberapa Faktor politik yang mempengaruhinya: I. Paska Pemilu 2004, dalam peta politik nasional, tidak didapat sama sekali satu dominasi ekonomi-politik dari satu golongan elit borjuis yang memimpin. II. Polarisasi Politik-Ekonomi ini tidak dapat dilepaskan atas ketidaksanggupan Reformis-reformis gadungan untuk memimpin dan menguatnya kembali unsure-unsur kekuatan Orde baru (Golkar-Militer). Pada situasi ini ada beberapa hal yang harus dijalankan oleh Elit Borjuis agar dapat sepenuhnya menjadi agen utama Imperialisme di negeri in, yaitu: a. Mengeliminir perkembangan kekuatan politik alternative yang sedang berkembang.ini dilakukan untuk tidak menyulitkan posisi politik mereka pada pertarungan politik 2009. d. Mengeliminasi kekuatan borjuis dan alat politiknya melalui sistem politik yang mensyaratkan administratif formal. c. Membangun Blok Politik yang solid (Koalisi PDIP-Golkar+Militer) untuk memastikan proses pengeliminiran tersebut berjalan dan memastikan kemenangan kaki-tangan mereka di Provinsi/Kota/Kabupaten sebab penetrasi modal sudah bergerak semakin bebas dan dalam hingga pada teritori tersebut. Tentu saja atas nama Stabilitas dan Pluralisme, meski kedua hal yang menjadi landasan tersebut sangat kontradiktif untuk menjadi sebuah landasan Pijak. Posisi mereka ini tentu akan diamini oleh Imperialisme. Sebab, akan lebih mudah dan aman secara politik-ekonomi apabila kekuatan politik penguasa tidak terlalu fragmentatif. d. Metode politik ini tetap akan dibingkai atas nama Nasionalisme, Keutuhan Bangsa, slogan-slogan populis, dan stabilitas politik-ekonomi dan perlawanan terhadap Fundamentalisme Islam yang tengah berkembang. Hanya dengan slogan-slogan tersebut dominasi politik mereka akan memiliki dukungan politik secara besar-besaran dikalangan massa rakyat yang luas.
Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka secara lebar sebab sisa-sisa Orde Baru dan Militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya; seluas-luasnya terjadi antara sisa Orba dan Militer disatu sisi melawan kelompok Demokratik (Gerakan Demkartik dan Borjuis Demokrat) disisi lain.

Hari ini, Ruang Demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR) yang menjadi kaki tangan Sisa Orba dan Militer. Tapi ruang demokrasi ini masih sangat formal dan proseduralis, penuh tipu muslihat hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme bukan dalam perspektif demokrasi seluasnya dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya kekuatan sisa Orba dan Militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh Gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada dalam tujuan membuka ruang demokrasi ini pada tingkat yang lebih luas lagi (baca:sepenuh-penuhnya) ataupun memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam Rapat Ikada)

Gerakan dan Kesadaran Massa

Memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum sebagai konsekuensi kesetiaan dalam pelaksanaan prinsip (Teori) harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini berdasarkan pengaruh historis. Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan: membuka sepenuhnya ruang demokrasi, propaganda program alternatif, dan melatih rakyat dan gerakan untuk dapat mewujudkan pemerintahan adil, demokratis dan sejahtera. Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: Deideoligisasi, Depolitisasi, Deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan lebih parahnya lagi menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Ordebaru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: Miskin terhadap Konsepsi Perjuangan (Program dan Strategi-Taktik), Kelemahan struktur organisasi, elitis/sektarian dan mobilisasi (radikalisasi) yang Fragmentatif (pecah-pecah) dan Spontan (ekonomis). Disamping itu, Gerakan Demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yaitu:a. Aksi Massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat. b. Kesadaran anti Militerisme dan Orde Baru (belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat. c. ketidakpercayaan terhadap reformis gadungan akan sanggup membawa mereka pada kondisi adil, demokratis dan sejahtera, d. Ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan Milisi Sipil Reaksioner. e. Menggulingkan pemerintah daerah (Bupati, Lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) f. Penerimaan program anti penjajahan baru ataupun nasionalisme dalam tingkat awal diterima oleh kaum miskin, klas menengah dan elit politik (borjuasi).Meski dalam soal ini, Borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti Imperialisme yang kongkrer, atau membangkitkan kembali National Character Building-yang sebelumnya ditekankan oleh Soekarno. Melainkan hanya pada upaya pencarian popularitas semata demi keuntungan politik pada pagelaran pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh Partai-Partai Politik Borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini memiliki keuntungan politik bagi gerakan untuk menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti Imperialisme.

Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya Sisa Ordebaru+Militerisme (kecenderungan) ditunjukkan dengan Koalisi PDIP-Golkar+Militer (potensi) untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dalam kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya untuk menjadi agen Imperialis (baca:Penjajah) yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, Koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuannya koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah untuk Kesejahteraan dan Pluralisme dibawah naungan Stabilitas dominasi mereka. Ini merupakan dua hal yang Kontradiktif. Tidak mungkin Stabilitas dominasi Koalisi yang berarti kedikatoran mayoritas akan berimplikasi terhadap pluralisme (baca: demokrasi). Dan tidak mungkin ada kesejahteraan apabila ruang partisipasi demokrasi telah ditutup atas nama kediktaktoran mayoritas. Tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas. Kedua, menguatnya Fundamentalisme Agama (Ekspresi dari kaum intelekual agamawan atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil Reaksioner yang menghambat perkembangan Gerakan Alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal Kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.

Kondisi-kondisi tersebut, tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1. Mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang monolitik (menyatu) dan politis. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme internasional (imperialisme) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan mengolah itu. 2. Dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen Imperialis, Koalisi PDIP-Golkar (plus Militer). Yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan demokrasi (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang Ketat dan Proseduralis oleh Demokrasi Parlemen (yang mayoritas mereka)) 3. Dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program dan metode yang demokratik maupun yang strategis.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekologi [merah] - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger