Gerakan Rahayat Lebak Gede
(Cekungan Bandung)
(Cekungan Bandung)
Menyikapi keluarnya SK Menhut no 306/Menhut-II/2009 terkait keluarnya IPPA untuk PT GRPP yang bertentangan dengan SK Gubernur terkaitan KBU dan Peraturan pemerintah menganai pengelolaan Hutan dan untuk menghindari konflik Vertical, Horizontal di masyarakat kami menyatakan:
1. Gubernur wajib menolak segala bentuk rencana pembanganun di kawasan cagar budaya/kawasan lindung Gunung Tangkuban Perahu
2. Status quokan SK menhut no 306/Menhut-II/2009 terkait IPPA PT GRPP.
3. Mem- PTUN-kan menhut terkait keluarnya SK menhut nomer 306/Menhut-II/2009.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan
HANYA 1 KATA LAWAN !!!
SEGALA BENTUK KETIDAKADILAN .
[Masyarakat Adat Tangkuban Parahu,Walhi JABAR,
GP.Sunda Padjadjaran. Biker Brotherhood for Nature, DPKLTS , GMBI
Paguron Mande Muda, JAGABAYA,Paguyuban warga Banten-Bandung, KOMPEPAR Kab.Bandung Barat, KMBB]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !