Solidaritas utk kawan Berry dan Erwin - ekologi [merah]
Headlines News :
Home » » Solidaritas utk kawan Berry dan Erwin

Solidaritas utk kawan Berry dan Erwin

Written By ekologi [merah] on 5.14.2009 | Kamis, Mei 14, 2009

Kawan Berry N. Forqan (Direktur EN WALHI) dan Erwin Usman (Kepala Dep. Penguatan Regional WALHI), sedang ditangkap oleh polisi terkait dengan aksi damai di pertemuan kelautan dunia (WOC) di Manado dan pertemuan tandingan aliansi Manado.


Kawan-kawan bisa mengirimkan surat protes atas penangkapan kawan Berry dan Erwin ke no. faximile berikut: Poltabes Manado 0431-852916, Mabes Polri 021-7207277 dan Komisi III DPR RI 021-5715532.

Aksi untuk solidaritas atas tindakan refresif aparat keamanan di Manado dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil Kalteng yang tergabung dalam Forum Solidaritas Untuk Demokrasi [Walhi Kalteng, DPW Sarekat Hijau Indonesia Kalteng, Save Our Borneo, Yayasan Betang Borneo, Green Student Movement, Jari Kalteng, Alumni Kader Rakyat Kalteng, Mapala COMODO FE Unpar, Mitra LH Kalteng, Pokker SHK, berakahir pada Penangkapan tersebut dilakukan oleh Aparat Kepolisian Daerah [Polda] Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

Selasa, 12 mei 2009 WALHI Kalteng menyampaikan pemeberitahuan ke Kepolisan Polresta Palangkaraya, untuk aksi damai tanggal 13 Mei 2009 rencana aksi dimulai jam 09:00 Dari Bundaran Besar Palangkaraya, menuju Polda Kalteng. Kemudian pada jam 08: 00 malam tgl 12 mei 2009 datang dari pihak kepolisian untuk membicarakan tentang rencana aksi tersebut. Pada tanggal 13 mei 2009 jam 08:00 datang dari pihak kepolisian ke kantor walhi (dua orang intel) mereka menanyakan tentang aksi. Tidak lama kemudian tujuh orang intel datang kedepan kantor walhi kalteng, dan bersama motor dinas patrol.

Rabu, 13 Mei 2009

Jam 09.00 WITA, Rombongan aksi berangkat dari Kantor Walhi Kalteng menuju Bundaran Besar Palangka Raya, di BUbdarab Besar berkumpul sekitar 26 orang aktifis, dan mengadakan orasi sekitar 30 menit.

09.30 WITA ; Rombongan aksi jalan kaki menuju kantor Polda Kalteng [sekitar 15 menit jalan kaki]

Di gerbang Polda peserta aksi diberhentikan oleh aparat kepolisian dari Polda Kalteng dibantu dari Polresta Kota Palangka Raya.

Orasi sekitar 15 menit, petugas/aparat berusaha merampas megapon dari tangan Fandi [Korlap], terjadi tarik menarik, dan kejadiannya begitu cepat sekitar jam 09.45 WITA, 7 orang peserta aksi dipaksa naik kedalam truk polisi dan sdr Arie Rompas sempat dipukul hingga mulutnya berdarah.

Secara detail kejadiannya adalah sbb ;

Jam :08-30 Berangkat dari kantor WALHI Kalteng di Cik Ditiro dengan motor menuju Bundaran Besar Palangka Raya, beberapa menit di Bundaran melakukan orasi dan seterusnya berjalan menuju POLDA Kalteng dengan jumlah peserta aksi ± 26 orang dan petugas pengmanan di POLDA kalteng hampir mencapai ratusan personil, dalam melakukan urasi tersebut kawan-kawan hanya sebatas melakukan urasi damai tanpa adanya kegiatan anarkis yang dilakukan, namun ketika di lapangan kejadian yang tak diinginkan muncul kawan-kawan yang melakukan urasi di tangkap dan di bungkam mulutnya sehingga tidak dapat bersuara.. Bahkan satu kawan kita mengalami pendarahan di bagian mulut (Ari Rompas, Red) akibat pemukulan oleh pihak aparat, dalam hal ini nama aparat kepolisian belum diketahui. Bahkan tidak itu saja, kawan-kawan di paksa dan di banting masuk kedalam truck dengan perlakuan yang tidak semestinya.

Kejadian penangkapan kawan-kawan di perkirakan Pukul 09.45 wib dengan jumlah 7 orang yakni atas nama : **

1. Ari rompas (Walhi Kalteng),
2. Dimas Novian Hartono (Walhi Kalteng),
3. Udin (SOB = Save Our Borneo),
4. Tekad Jako Balis (Comodo Mapala UNPAR),
5. Linggar Jati (Green Student Movement),
6. Fandy = korlap (Walhi Kalteng),
7. Rano Rahman (Yayasan Betang Borneo), *

Pada saat melakukan orasi kawan-kawan masih dalam taraf wajar, tidak ada kegiatan yang bersifat pertentangan bahkan dalam orasi tersebut masih belum ada negosiasi yang dilakukan, tetapi kenyataan yang terjadi sebelum terjadi terjadinya negosiasi malah kawan-kawan sudah di bungkam dan diangkut melalui truck kepolisian dan di bawa tak tau kemana.

Hingga saat ini kawan-kawan yang di bawa ke Polresta masih ditahan, dan menurut informasi dikenakan Pasal 492 jo 510 KUHP
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekologi [merah] - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger