Home »
» Menunggu Bencana, Akibat Pembangunan Punclut
Menunggu Bencana, Akibat Pembangunan Punclut
Written By ekologi [merah] on 8.07.2008 | Kamis, Agustus 07, 2008
Sekitar lima ratusan orang di Bandung kemarin (27/01/05) dari bermacam-macam organisasi, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan masyarakat yang peduli lingkungan di Kota Bandung, yang tergabung dalam "Gerakan Aliansi Aktivis Lingkungan Bandung" melakukan aksi bersama “Tolak Pembangunan Punclut.” Aksi ini diikuti oleh kelompok buruh dari PT. DI dan juga kalangan seniman jalanan. Dimulai pada pukul 08.30 WIB, berkumpul di Babakan Siliwangi, selanjutnya melakukan aksi turun ke jalan (longmarch) dengan rute Babakan Siliwangi - BIP - DPRD kota Bandung dan berhenti di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Barat. Komandan lapangan pada aksi kali ini adalah Sdr. Budi dari Gapeli.
Alasan penolakan komponen ini adalah bahwa penduduk Bandung akan terus kekurangan sumber air bersih dan diancam oleh bahaya banjir. Sekarang saja, PDAM Kota sudah kekurangan sumber air dikarenakan rusaknya daerah resapan air di Kawasan Bandung Utara. Jika ditambah dengan adanya pembangunan Punclut, yang meliputi jalan raya, perumahan, hotel, dan lain-lain, maka persediaan air bersih akan semakin sulit untuk ditemu dan diperoleh masyarakat.
Sepanjang perjalanan, para demonstran meneriakkan yel-yel "Tolak Pembangunan Punclut." Demikian pula dengan para seniman. Mereka, secara serentak, menyanyikan lagu-lagu Iwan Fals dan Slank yang berceritakan tentang alam. Aksi teaterikal juga menambah meriahnya suasana sehingga banyak menarik perhatian warga, media elektronik, dan media cetak yang melakukan kerja liputan.
Aksi para aktivis lingkungan ini dipicu oleh kebijakan Walikota Bandung, Dada Rosanda, yang mengeluarkan SK No.460.02-809-94 tertanggal 29 April 1994. Dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) tersebut, PT DAM Utama Sakti Prima memperoleh izin lokasi seluas 140 hektare untuk melakukan pembangunan hotel, perumahan, pusat olah raga (sport center), lintasan olah raga (jogging tracks), dan gedung musik serba guna (music hall) bertaraf internasional di Punclut. Padahal, berdasarkan PERDA Kota Bandung Nomor 2 tahun 2004 Tentang RTRW Kota Bandung disebutkan bahwa, "Wilayah Punclut adalah kawasan lindung sebagai cacthment area." Sebenarnya, izin PT DAM Utama Sakti Prima sudah tidak dapat digunakan kembali sejak tahun 1994. Namun, dihidupkan lagi pada bulan Maret 2004, disebabkan lemahnya sistem birokrasi. Saat ini, juga telah dilakukan pembangunan fisik, berupa pembuatan jalan sepanjang 2,2 Km dengan lebar 20 meter, dari Dago Bengkok menuju Punclut, ijin yang diberikan Pemerintah Kota sangat bernuansa KOLUSI di saat GUBERNUR JABAR mengeluarkan pernyataan bahwa Kawasan Bandung Utara dalam STATUS QUO.
Untuk itu, Gerakan Aliansi Aktivis Lingkungan Bandung, mengajak seluruh warga Bandung untuk:
1. Menolak segala bentuk perusakan lingkungan kota.
2. Menolak pembangunan di kawasan Bandung Utara.
3. Menghentikan pembangunan jalan dan hotel di Punclut.
4. Menegakkan hukum lingkungan setegas-tegasnya.
5. Mengadili pelanggar hukum lingkungan.
Aturan yang dilanggar, yaitu RTRW propinsi, Perda tentang RTRW kota Bandung pasal 100 ayat 2, ijin lahan Punclut tidak jelas, tidak ada AMDAL, PP. No 20/2001, dan SKB Bandung Metropolis (antara Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, Walikota Cimahi, dan Walikota Bandung).
Gerakan Aliansi Aktivis Lingkungan Bandung ini terdiri dari :WALHI Jawa Barat, DPKLTS, FK3I Jabar, Bandung Spirit, Puragabaya, GAPELI, KONUS, Forum DPRD, LSM Abdi Bangsa, FPLH, Komunitas Seniman Bandung, Gampar, KDMB, Gerbong bawah tanah, Keluaraga PecintaPunclut, KOPPLING, VikingPersib Club, Aliansi rakyat bersatu, YPBB, Katurnagari, Balarea, KPP PTDI, Ratu lemah gemulai, Kolektiv hijau merdeka, KPJ Bandung,SPBU, SAPMA PP Jabar, Peradaban bandung timur, Mayapada, Germata, Forum rakyat Jabar untuk perubahan, GMBI, Waliwis Lembang, Napak Giri SMKN8, Palawa Unpad, Argawilis STSI, MPKA Rimbawan Unwim, Maperpa Unwim, PAL ikopin, F-TL ITB, TiangBendera ITB, Kulawargi Jayagiri, Forum Urang Sunda, POKUS, dan PASS (Penyelamat Aset Sumber daya alam dan Sumber daya manusia).
Para demostran melakukan orasi, secara bergantian, sesampainya di depan gedung DPRD Bandung pada pukul 10.30 WIB. Harapan peserta aksi untuk berdialog, secara langsung, dengan Ketua DPRD tidak tersampaikan. Pasalnya, mereka enggan menerima para demonstran. Akhirnya, aksi pun dilanjutkan kembali menuju gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Lokasi sejauh 3 kilometer, tidak menyurutkan semangat peserta aksi untuk menyuarakan aspirasinya. Pada pukul 11.30 WIB, para demonstran tiba di depan Gedung DPRD Propinsi Jabar. Meski hujan gerimis turun, namun semangat untuk menyuarakan aspirasi tak kunjung surut. Di tengah orasi yang dilakukan secara bergantian, Tim Lobi Demonstran, yang dikoordinir oleh Sofyan, terus mendesak anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, untuk berdialog.
Sekitar 30 menit kemudian, empat orang anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Komisi A bidang Pertanahan menyambut undangan dialog para demonstran. Salah seorang dari wakil tersebut, Riantono, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan bahwa, "Tata ruang Kota Bandung harus ditinjau ulang. Apabila statusnya masih status quo, maka Gubernur harus punya sikap sama. Kalau status sebagai kawasan konservasi, maka tidak boleh ada apapun di sana. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong Gubernur untuk tetap menjaga sesuai penggunaan tata ruang tersebut. Secara pribadi, saya akan berusaha membatalkan pembangunan di Punclut."
Sedangkan, Ahmad Adi, selaku Wakil Ketua Komisi A, DPRD Jawa Barat, mengatakan bahwa "Masalahnya adalah masalah kebijakan Pemerintah Kotamadya Bandung. Untuk itu, kami menghimbau Walikota agar menghentikan pembangunan jalan di Punclut. Alasannya adalah (a) melanggar tata ruang, (b) berdampak negatif terhadap lingkungan, (c) ada indikasi korupsi di dalamnya. Walhasil, anggota DPRD jawa Barat diminta untuk merealisasikan janji-janjinya selama satu minggu. Pada akhirnya, aksi unjuk rasa damai berakhir dan ditutup bersama-sama.
http://www.walhi.or.id/kampanye/psda/050128_punclut_bandung/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !